Jadwal Ujian Nasional 2012/2013

Februari 19, 2013
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya merilis secara resmi jadwal Ujian Nasional (UN) 2013 melalui laman resmi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud. Jadwal UN 2013 ini tercantum dalam Prosedur Operasi Standar UN yang diunggah pada Rabu (30/1/2013) ini.

Kepala Balitbang Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan bahwa Prosedur Operasi Standar UN atau biasa disebut POS UN ini baru ditandatangani oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada Selasa (29/1/2013) lalu. Dalam POS UN ini, tidak hanya jadwal UN saja tapi juga dicantumkan peraturan lain seperti standar kelulusan dan tata tertib.

"POS UN sudah diunggah dan dapat dilihat di website Balitbang dan BSNP. Kemudian hardcopy dan softcopy juga sudah dikirimkan ke masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi," kata Khairil kepada Kompas.com, Rabu (30/1/2013).

Berdasarkan POS UN tersebut, UN untuk tingkat SMA/MA akan diselenggarakan pada tanggal 15-18 April. Sementara untuk tingkat SMK dan SMALB, UN akan digelar pada tanggal 15-17 April. Bagi siswa yang sakit atau berhalangan hadir dapat mengikuti UN susulan yang diselenggarakan pada tanggal 22-25 April.

Untuk tingkat SMP/SMPLB/MTs, UN digelar pada tanggal 22-25 April dengan rincian mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sama seperti tingkat SMA, UN susulan dilakukan sepekan setelah UN berlangsung yaitu pada tanggal 29 April-2 Mei.

Sementara untuk tingkat SD/SDLB/MI, UN akan diselenggarakan pada tanggal 6-8 Mei dengan mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. UN susulan bagi yang sakit atau tidak hadir akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Mei.

Untuk pengumuman kelulusan sendiri, tingkat SMA/SMALB/SMK/MA akan diumumkan pada tanggal 25 Mei. Kemudian tingkat SMP/SMPLB/MTs diumumkan pada tanggal 1 Juni dan tingkat SD/SDLB/MI pengumuman hasil UN 2013 dilakukan pada tanggal 8 Juni.

Share this :

Previous
Next Post »